Slr-uk.com – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pria lansia berinisial KH (65) tega memperkosa remaja berusia 16 tahun hingga hamil. Ironisnya, setelah aksinya terbongkar, pelaku sempat berupaya melarikan diri ke kandang ayam di sekitar rumahnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa sebelum pelaku di tangkap, keluarga korban sempat berupaya menemui KH untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, niat baik tersebut tidak di sambut dengan baik oleh pelaku. “Adapun upaya daripada ibu korban untuk menemui tersangka untuk menyelesaikan permasalahan itu, namun demikian tidak di sambut baik oleh tersangka,” ujar Sri, Kamis (9/10/2025).
Keluarga Korban Lapor Polisi, Pelaku Sembunyi di Kandang Ayam
Setelah upaya damai gagal, keluarga korban akhirnya melapor ke polisi pada 1 Oktober 2025. Saat laporan di buat, pelaku di ketahui melarikan diri dan bersembunyi di bawah kandang ayam di lingkungan tempat tinggalnya. Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. “Setelah membuat laporan polisi malam harinya, sempat terjadi kericuhan di lingkungan itu sehingga pelaku melarikan diri di bawah kandang ayam,” jelas Sri.
Korban Diberi Layanan Psikologis
Polisi memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma pascakejadian. Pelaku berdalih bahwa ia melakukan perbuatan bejat tersebut karena sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya. “Pelaku mengaku ada rasa dengan korban karena tidak pernah berhubungan dengan istrinya,” tambah Sri.
Pemerkosaan Terjadi Berulang Kali
Dari hasil penyelidikan, aksi pemerkosaan tersebut sudah berlangsung berulang kali sejak awal tahun 2025. Aksi terakhir dilakukan pada 29 September 2025, setelah korban pulang sekolah. Pelaku yang merupakan tetangga korban memanfaatkan kedekatan dan sering mengiming-imingi uang serta jajanan karena memiliki warung kecil di rumahnya.
Dalam proses hukum, polisi telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum, serta pakaian korban dan pelaku. Bahkan, pada April 2025, pelaku sempat membawa korban ke sebuah klinik di Cakung. Dari hasil pemeriksaan, dokter sempat memperingatkan bahwa korban sudah hamil.
Baca juga: Viral! Video Penampakan Ular Piton Di Kebun Binatang Ragunan, Petugas Kewalahan
Penegasan Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum tanpa kompromi, mengingat pelaku adalah orang dewasa yang menyalahgunakan kepercayaan dan kedekatan dengan korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkup terdekat.