Istri yang Dibakar Suami di Jatinegara Alami Luka Bakar 80 Persen

istri yang dibakar suami

Slr-uk.com – CAU (24), seorang istri yang dibakar suami, Y (26), di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kini tengah berjuang melawan luka bakar serius yang mencapai 80 persen di tubuhnya. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyampaikan bahwa kondisi korban masih dalam tahap pemulihan di salah satu rumah sakit terbaik di Jakarta. “Korban saat ini dalam perawatan intensif oleh tim medis dan di dampingi unit PPA. Kami terus memantau kondisinya agar proses penyembuhan berjalan maksimal,” ujar Sri di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).

Selain penanganan medis, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu memulihkan trauma akibat kejadian keji tersebut. “Korban kami berikan layanan psikolog karena sempat mengalami trauma berat. Ia sempat kami rujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan alat di tempat sebelumnya,” tambahnya.

Motif Pelaku Diduga karena Cemburu

Menurut hasil pemeriksaan polisi, pelaku Y nekat membakar istrinya karena di landa rasa cemburu buta. Ia menuduh korban berselingkuh setelah mendapat informasi dari adiknya. “Adik tersangka mengaku melihat korban berjalan dengan seorang laki-laki, yang kemudian di sangka memiliki hubungan gelap dengan istrinya,” jelas AKP Sri.

Yang berawal dari rasa curiga, berubah menjadi amarah yang tak terkendali. Tanpa berpikir panjang, pelaku menuangkan bensin dan membakar istrinya di rumah mereka di kawasan Jatinegara.

Pelaku Ditangkap dan Mengaku Khilaf

Pelaku akhirnya di tangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Bekasi pada Sabtu (18/10/2025) malam, setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Saat ini, Y telah di tahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, Y menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya.
“Saya meminta maaf kepada istri saya, saya mengakui saya salah. Saya khilaf melakukan pembakaran itu karena cemburu,” ujar Y di Mapolres Jakarta Timur.

Baca juga: Terungkap! Mengapa Banyak Bintang Film Hollywood Sering Datang Ke Jakarta Timur

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Bertindak Emosional

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kali di picu oleh emosi sesaat dan cemburu yang tak terkendali. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga, bukan dengan kekerasan yang justru merugikan banyak pihak.